Jl. Ahmad Yani Km. 5,7 No. 100 RT.31
Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Timur
Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan
Telp/ Fax. (0511) 6742544.
Tanaman Kalangkala dapat dijumpai di Kebun Raya Banua yang tersebar di Negara Malaysia serta Indonesia.
Kepala Seksi Penelitian dan Konservasi Tumbuhan exsitu, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kebun Raya Banua, Syahril Jayansyah mengatakan, tanaman kalangkala dapat ditemukan di daerah Sumatera dan Kalimantan.
“Untuk di Kalsel dapat ditemukan di daerah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin,” ucap Syahril, Banjarbaru, Jumat (25/9/2020).
Ia menambahkan, tanaman kalangkala yang dikenal dengan nama latin Litsea garciae Vidal adalah salah satu anggota dari Lauraceae yang disukai masyarakat Kalimantan Selatan.
“Buah kalangkala dapat diolah menjadi kudapan yang dimakan bersama nasi selain sebagai lauk, biji buah kalangkala biasa digunakan masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengobati bisul,” tambahnya.
Selain itu, ekstrak biji kalangkala juga menghasilkan minyak yang dapat digunakan dalam pembuatan lilin dan sabun.
“Berdasarkan hasil penelitian, biji dari buah kalangkala mengandung senyawa alkaloid yang dapat digunakan sebagai anti bakteri,” bebernya.
Tidak hanya biji buah kalangkala yang dapat digunakan sebagai bahan obat adalah kulit batang, umumnya bisa digunakan untuk menyembuhkan rasa gatal akibat bekas terkena binatang ulat bulu.
Dalam pertumbuhannya, kalangkala dapat tumbuh baik sampai ketinggian 200 mdpl. “Tumbuhan kalangkala dapat tumbuh dengan baik sampai ketinggian 200 mdpl dan sering dijumpai di sepanjang sungai atau perbukitan pada tanah pasir sampai tanah liat,” tutupnya. MC Kalsel/Rol
SUMBER : diskominfomc
Tanpa minimum Rp 100,000,000Rp 300,000,000Rp 500,000,000Rp 700,000,000Rp 1,000,000,000Rp 2,000,000,000Rp 3,000,000,000Rp 4,000,000,000Rp 5,000,000,000Rp 10,000,000,000Rp 30,000,000,000Rp 50,000,000,000Rp 100,000,000,000
Tanpa maksimum Rp 100,000,000Rp 300,000,000Rp 500,000,000Rp 700,000,000Rp 1,000,000,000Rp 2,000,000,000Rp 3,000,000,000Rp 4,000,000,000Rp 5,000,000,000Rp 10,000,000,000Rp 30,000,000,000Rp 50,000,000,000Rp 100,000,000,000
KOTA JAKARTA SELATAN - Pondok Pinang
Promo Yaris Cross termurah Dp 27Jt + Diskon Tambahan
Warung Internet (Warnet) yang beroperasi satu kali 24 jam di wilayah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menjadi incaran empuk pelaku pencuian kendaraan bermotor (Ranmor).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, banyak laporan yang masuk terkait hilangnya kendaraan bermotor dengan tempat kejadian warnet.
Apalagi saat ini para pengelola warnet diduga tidak menyediakan fasilitas petugas parkir hal itu memberi mudah bagi para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.
Sehingga warnet saat ini merupakan dan menjadi sasaran empuk bagi pelaku pencurian karena tidak adanya petugas parkir dan sistem pengaman yang lemah.
"Kita sering mendapati laporan kehilangan kendaraan bermotor yang kebanyakan jenis roda dua di warnet dan kejadian itu sering terjadi tengah malam atau pukul 24.00 wita," tuturnya Kepada ANTARA.
Roy juga mengimbau kepada para pengelola warnet agar bisa menyediakan fasilitas parkir terutama petugas parkir untuk menjaga kendaraan milik para pengunjung.
Selain itu kalau bisa memasang kamera tersembunyi atau CCTV agar bisa selalu memantau dan melakukan pengawasan terhadap kejadian yang ada di luar warung tersebut.
Dengan adanya CCTV itu maka bila terjadi apa-apa bisa langsung diketahui dan polisi pun yang menerima laporan bisa langsung melakukan penyelidikan dengan bermodal gambar pelaku yang ada di kamera tersembunyi itu.
"Bukan hanya warnet yang menjadi incaran para pelaku pencurian kendaraan bermotor tapi tempat keramaian pun juga menjadi sasaran mereka," tuturnya.
Untuk antisipasi maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor diwilayah Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah melaksanaan operasi kejahatan kendaraan dengan sandi "Jaran Intan" 2012 dengan hasil 17 laporan berhasil diungkap dan 24 barang bukti kendaraan roda dua berhasil diamankan.
Bukan itu saja, warung internet diharapkan agar bisa mematuhi aturan yang berlaku yang mana tidak melaksanakan operasional usahanya hingga 1X24 jam, demikian Roy./gun/Â